Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letkol Kum Jonarku, S.H., M.H., Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bendahara, dan Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti kegiatan Sosialiasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana secara daring di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan sehubungan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.